BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Ekonomi Koperasi memiliki beberapa konsep dalam
teorinya. Beberapa konsep yang dimilikinya ada tiga, yaitu ; Konsep Koperasi
Barat, Konsep Koperasi Sosialis, dan Konsep Koperasi Negara berkembang. Ekonomi
Koperasi dalam pelaksanaan nya pun memiliki beberapa aliran yaitu aliran
yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran.
Tetapi, banyak dari kita tidak memahami ketiga
konsep dan aliran yang dimiliki oleh ekonomi koperasi. Kebanyakan hanya
memahami apa itu koperasi tanpa mengetahui mendalam tentang konsep ataupun aliran
yang dimiliki Ekonomi Koperasi. Disini kita akan membahas tentang mendalam apa
itu Konsep dan Aliran yang ada di Ekonomi Koperasi.
B.
RUMUSAN MASALAH
Agar makalah ini bermanfaat,
saya mengambil beberapa rumusan masalah agar kita mengetahui lebih dalam
tentang ekonomi koperasi, yaitu:
a.
KonsepKoperasi
Barat
b.
KonsepKoperasiSosialis
c.
KonsepKoperasi
Negara Berkembang
d.
Aliran
Yardstick
e.
AliranSosialis
f.
AliranPersemakmuran
C.
TUJUAN
Makalah ini sayabuatagar kita semakin mengetahui lebih mendalam tentang
konsep-konsep dan aliran-aliran dari ekonomi
koperasi di Indonesia maupun di dunia.
D. METODE
Dalam menyusun makalah ini,
saya mengambil informasi dan
survey secara sekunderyang berasal dari beberapa sumber yaitu internet dan buku.
E. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang dapatdiambildarimakalahiniadalah :
a)
Dapat menambah pengetahuan tentang ekonomi koperasi.
b)
Dapat menerapkan ekonomi koperasi di dunia, di Indonesia bahkan dikehidupan
sehari hari.
c)
Menjadikan ilmu dalam ekonomi koperasi sebagai pedoman dalam berwirausaha.
F.
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
D.
Metode
E.
Manfaat Penelitian
F.
Sistematika Penulisan
BAB II TELAAH PUSTAKA
1.
Ekonomi
koperasi.
2.
Prinsip-prinsip
ekonomi koperasi menurut para ahli.
3.
Manfaat
koperasi.
4.
Ciri-ciri
koperasi.
5.
Bapak
koperasi di Indonesia
BAB III PEMBAHASAN
A.
Sejarahkoperasi
di Indonesia
B.
Konsep
koperasi
C.
Aliran-aliran
koperasi
D.
Kelebihan
dan kekurangan konsep dan aliran koperasi
E.
Tujuan
dan fungsi koperasi
F.
Kelebihan
dan kekurangan koperasi Indonesia
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
BAB V
REFRENSI SUMBER
BAB II
TELAAH
PUSTAKA
1. EKONOMI KOPERASI
Kali ini saya akan membahas tentang ekonomi
koperasi apabila kita lihat ekonomi koperasi terdiri dari 2 kata yaitu ekonomi
dan koperasi jadi untuk mencari pengertian ekonomi koperasi kita harus melihat
masing masing pengertiannya :
A.Pengertian
Ekonomi
Kata ekonomi
berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos,
atau “peraturan, aturan, hukum”, dan secara garis besarnya sebagai aturan rumah
tangga atau manajemen rumah tangga.Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut
ahli ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi
dan data dalam bekerja.
Ilmu ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran.Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara
kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas.Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Secara umum,
subjek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal
adalah mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa
dibagi menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox,
dan lainnya.
B.Pengertian
Koperasi
Pengertian
Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
C.Pengertian
Ekonomi Koperasi
suatu organisasi bisnis yang dijalankan secara
bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada
kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi yang meningkatkan
kesejahteraan bersama baik seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi
masyarakat sekitar yang membutuhkannya.
Berikut pengertian koperasi menurut para ahli :
- Arifial Chaniago (1984) Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota.
- PJV Dooren Koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
- Moh. Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) Usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”.
- Menurut UUD No. 25 Tahun 1992
Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan
orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang
berdasar atas azaz kekeluargaan.
5. Koperasi dari segi ekonomi
adalah ;
- Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
- Tujuan bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
- Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai bersama, dikelola bersama
- Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
6. Koperasi dari segi hukum
adalah ;
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Prinsip Ekonomi
Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistemide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
Prinsip koperasi adalah suatu sistemide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
a.
Keanggotaan yang
bersifat terbuka dan sukarela
b.
Pengelolaan yang
demokratis,
Ada beberapa
pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
Ø
PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
Ø
PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
Ø
PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Ø
PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Ø
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
3. MANFAAT KOPERASI
Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
Ø Manfaat koperasi di bidang
ekonomi
·
Meningkatkan penghasilan para anggotanya.
·
Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada anggota
sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
·
Menawarkan barang-jasa dengan lebih murah
dibanding dengan toko-toko yang lain.
·
Hal ini bertujuan agar barang-jasa ini mampu dan
dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
·
Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat.
·
Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam setiap
pengelolaan koperasi.
Ø Manfaat koperasi di bidang
sosial
·
Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja
dan semangat kekeluargaan
·
Mendorong terwujudnya masyarakat damai dan
tentram
·
Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi
4. CIRI-CIRI KOPERASI
a. Dasar pendirian dan tujuan
berdasarkan kesamaan cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama
b. Sifat anggota terbuka dan
sukerla
c. Hak suara dalam suatu rapat
anggota tidak dapat diwakili siapa pun.
d. Pembagian keuntungan atas besar
atau kecilnya pendapatan jasa setiap masing-masing anggota
e. Koperasi selalu memperhatikan
usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya
f. Modal koperasi diperoleh dari
simpanan setiap anggotanya
5. BAPAK KOPERASI INDONESIA
Bung Hatta yang lahir dengan nama Muhammad Athar dan
lahir di Bukit Tinggi pada tahun 2 Agustus 1902 dan menghembuskan nafas
terakhirnya di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun. Bung Hatta
selain seorang Bapak Proklamator ia juga adalah sebagai seorang Bapak Koperasi
Indonesia. Beliau adalah seorang pejuang, ekonomi dan wakil presiden Indonesia
yang Pertama. Bung Htta menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan
Koperasi membangun” .Pada tahun 1971. Pada buku ini tertuang mengenai
pemikiran-pemikiran tentang KOPERASI.
Pada tahun 1916, muncul banyak perkumpulan
pemuda-pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong
Minahasa dll. Saat itu Bung Hatta bergabung pada perkumbulan yaitu,
Jong Sumatranen Bond. Bung Hatta telah
menyadari bahwa pentingnya ari keuangan bagi hidupnya suatu perkumpulan.Suatu sumber keuangan yang baik itu
berasal dari anggota maupun sumber keuangan yang berasal dari luar. keuangan
itu akan lancar jika adanya rasa tanggung jawab dan displin pada setiap
anggotanya. Rasa tanggung Jwab dan disiplin menjadi ciri khas dari seorang
Mochammad Hatta.
Bung Hatta bahkan pernah mengenyam pendidikan di
Ngeri Belanda. Disana Belia mengikuti dan membentuk prganisasi-organisasi yang
bersifat positif dan memperkenalkan nama Indonesia pada organisasi di Belanda.
Beliau pun kembali ke Tanah Air Indonesia dan mendeklarasikan dan mengenalkan
tentang Koperasi di Indonesia.Pada tanggal 12 juli 1951, Bung Hatta
mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena
besrnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan Koperasi, maka pada tanggal 17 Juli
1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi
Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai Koperasi antara lain
dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi
Membangun (1971).
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A. SEJARAH
LAHIR DAN BEREMBANGNYA KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi modern yang berkembang saat ini lahir
pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844.Koperasi timbul
pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.Pada
awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang
konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya
pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri
barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi
anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah
bekerja.Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah
pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai
rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat
memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris.Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja.Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun
1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat
kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
1. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa
kemerdekaan.
Ø Dimasa penjajahan,
peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti
buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan
mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa
Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali
kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian
Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.
Ø
Dimasa kemerdekaan,
koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi
menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang
didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas
bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
B. KONSEP KOPERASI
DI INDONESIA
1.
Konsep
Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Persamaan kepentingan tersebut berasal dari
perorangan atau kelompok.Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau
kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota
koperasi.
Unsur negatif konsep koperasi barat dapat dikatakan sebagai organisasi bagi egoisme kelompok.
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan yang distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan yang distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
-
Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan,
pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak
sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan
vertical.
Dampak
koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
-
Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
-
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
-
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi
Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan
oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk
menunjang perencanaan nasional (untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat).Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
Kelebihan : pada konsep sosialis ini pemerintah ikut campur tangan
sepenuhnya untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemerintah dapat menetapkan
keputusan serta dapat mengumpulkan ide-ide baru untuk dapat membuat rakyat
Indonesia menjadi sejahtera pada bidang ekonomi maupun produksi.
Kekurangan : kekurangan
pada konsep ini adalah karena pemerintah terlalu ikut campur sepenuhnya maka
dikhawatirkan akan adanya ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam system
organisasi koperasi antara anggota koperasinya, masyarakat umum dan pemerintah
yang mengelola koperasinya.
3. Konsep Koperasi
Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.Misalnya dengan pinjaman modal bagi orang yang
tidak mampu atau orang yang pendapatannya kecil.Tujuannya adalah meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
Kelebihan :
anggota koperasi dengan pemerintah sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang
sama. Keuntunganpun dapat dibagi secara merata antara anggota dan pemerintah
karena sudah ada undang-undang yang berlaku bila mereka melanggar atau tidak
melakukan kewajiban dengan yang sudah dijanjikan.Kekurangannya : keuntungannya tidak terlalu banyak, tidak seperti konsep barat dan tidak keoordinir secara merata karena pemerintah hanya mengawasi bukan mengelola langsung.
C.
ALIRAN
KOPERASI
Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis
di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi
didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu
jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok
politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian
berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat
kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun
1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat
itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan
masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum
buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi
dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian
ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo
melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi
melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar
koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian
Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam
suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga
apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi
koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di
Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan
International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang
pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan
globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan
gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan
koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif
dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta
(secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan
sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
Terdapat 3 aliran dalam koperasi yaitu aliran koperasi Yardstick,
aliran Sosialis, dan aliran Persemakmuran (Commonwealth).Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi 3 aliran:
1. Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme.Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick
yaitu:
a. Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau yang menganut perekonomian Liberal
b. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
c. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh
bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak
di tangan anggota koperasi sendiri.
d. Pengaruh aliran ini
sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg
pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran SosialisKoperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.koperasi merupakan alat pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi.Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
a. Koperasi dipandang sebagai
alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b. Pengaruh aliran ini banyak
dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran PersemakmuranKoperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan.Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.
Ciri-ciri Aliran
Persemakmuran :
a.
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
c.
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
D. TUJUAN,
JENIS DAN FUNGSI KOPERASI
1. TUJUAN
KOPERASI
Prof. William F. Glueck,
menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
o Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
o Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
2. JENIS-JENIS
KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi
konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat
pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
a.
Koperasi
simpan pinjam
b.
Koperasi
Konsumen
c.
Koperasi
Produsen
d.
Koperasi
pemasaran
e.
Koperasi
jasa
Keterangannya :
Ø Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang
bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Ø Koperasi Konsumen adalah
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli
menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Ø Koperasi Pemasaran adalah
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau
anggotanya.
Ø Koperasi Jasa adalah
koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
3. FUNGSI
DAN PERAN KOPERASI
§ Membangun dan mengembangkan potensi serta
kemampuan ekonomi anggotanya dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi sosialnya.
§ Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan masyarakat.
§ Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan perekonomian nasional.
§ Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
E. KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN KOPERASI INDONESIA
Secara umum koperasi merupakan
badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi
sekarang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak
jenis-jenis koperasi yang berdiri di Indonesia.Baik koperasi simpan pinjam,
koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan lain sebagainya.Seiring berjalannya
waktu, koperasi di Indonesiapun semakin berkembang.Dari yang dulu bisa dihitung
menggunakan jari, sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di
Indonesia.Karena banyak anggota koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena
memang itulah tujuan utama dari koperasi yakni mensejahterakan
anggotanya.Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dalam koperasi di
Indonesia.
Hal-hal
yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
1. Bersifat terbuka dan
sukarela.
2. Besarnya simpanan pokok dan
simpanan wajib yang tidak memberatkan anggota.
3. Setiap anggota memiliki
hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
4. Bertujuan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Hal-hal
yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
1. Koperasi sulit berkembang
karena modal terbatas.
2. Kurang baiknya pengurus dalam
mengelola koperasi.
- Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
- Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
- Belum adanya namabaik di mata masyarakat karena belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ekonomi
koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara
bersama sama yang didasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan pada kekeluargaan dan ini bertujuan untuk mencapai kepentingan
ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota
koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.
Sedangkan definisi ekonomi
koperasi menurut UUD No. 25 Tahun 1992 adalah suatu badan usaha beranggotakan
orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang
berdasar atas azaz kekeluargaan.
Terdapat 3 konsep dalam
koperasi yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi
Negara berkembang.Sedangkan didalam konsep itu terdapat 3 aliran yaitu aliran
yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran.Konsep dan aliran ini
sangat keterkaitan satu dengan yang lainnya. Inti dari tujuan konsep dan aliran
ini pada dasarnya sama, yaitu sama-sama ingin meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam segi produksi dan ekonomi, namun hanya caranya saja yang
berbeda dari setiap konsep dan aliran ini.
B.
SARAN
Pancasila sebagai ideologi dan landasan bagi koperasi di Negara
Indonesia ini seharusnya dapat membuat para anggotanya dan masyarakat umum
menjadi lebih mandiri dalam bidang ekonomi. Secara umum tujuan utama
dibentuknya koperasi adalah untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat yang berpenghasilan
rendah dengan adanya campur tangan pemerintah. Diharapkan terbentuknya koperasi
ini dapat menunjang penghasilan rakyat, maka untuk itu sebaiknya masyarakat
Indonesia menggunakan konsep koperasi Negara berkembang sesuai dengan kondisi
perekonomian yang ada di Negara Indonesia saat ini, yaitu Negara yang sedang
berkembang baik dalam sektor produksi ataupun ekonominya seiring dengan
perkembangan yang sedang terjadi di Negara ini. Disamping itu koperasi di
Indonesia lebih cocok menggunakan aliran persemakmuran karena aliran
persemakmuran bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara
memberi pinjaman modal bagi orang yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah.
Campur tangan pemerintah yang memegang seluruh wewenang dan mengatur koperasi
dalam aliran ini juga tak kalah penting dalam membangun struktur perekonomian
di dalam koperasi ini agar anggota dan masyarakatnya dapat mencapai tujuan
utama dibentuknya koperasi yang berdasarkan sesuai dengan konsep dan aliran
koperasi tersebut.
REFRENSI
§ http://spanjiw.blogspot.com/2011/12/kelebihan-dan-kelemahan-koperasi.html
e-book gunadarma
e-book gunadarma
§ Buku Ekonomi Untuk Kelas XII SMA dan MA, Sutarno,
Sunarto, Sudarno, 2012, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar