1.
Lingkungan
Internal
Yang
dimaksud lingkungan internal perusahaan adalah berbagai hal atau pihak yang
terkait langsung dengan kegiatan sehari hari organisasi, dan mempengaruhi
langsung terhadap setiap program, kebijakan, hingga "denyut nadi" nya
organisasi.
Sedangkan
(Lawrence dan William, 1998) mendefinisikan lingkungan internal perusahaan
sebagai suatu proses dengan mana perencana strategi mengkaji pemasaran, dan
distribusi perusahaan, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi,
sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk
menentukan dimana perusahaan mempunyai kekuatan dan kelemahan yang penting
sehingga perusahaan dapat memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif
dan dapat menangani ancaman di dalam lingkungan.
2.
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan
external meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa
tekanan umum dan tren di dalam lingkungan ataupun faktor-faktor spesifik yang
beroperasi dalam lingkungan kerja. Variabel-variabel ini terbagi menjadi dua
jenis, yaitu ancaman dan peluang. Yang mana memerlukan pengendalian jangka
panjang dari manajemen puncak organisasi.
3.
Ruang Lingkup
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan
pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan
perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan,
tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu
dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam
bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk
kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak
bersikap arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral
dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar
keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan
kepentingan banyak orang lain.
Dalam
perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih
komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang
ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai ruang lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan.
Pertama,
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan
masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk
dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan
terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral
perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang
berguna bagi masyarakat.
Perusahaan
dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi
mencari keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan
kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang
berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya
meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan
fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan
sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut
membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa
kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada
beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial tersebut.Pertama,karena perusahaan dan seluruh
karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar
mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat
tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial
dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan
masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan
telah diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di
masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan
tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan
tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap
masyarakat.
Ketiga,dengan
tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan
komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang
dapat merugikan masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial,
perusahaan merasa mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap
masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan
masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan
keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan
membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan
iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi
kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup
tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi
Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan
keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya
suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup
tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral
dibenarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca
sebagai keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan
kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan
bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai
hal yang egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai
hal yang secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat
sebagai sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu
perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk
mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat
dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang
terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.
Lingkup
tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah
memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut
kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan
salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan
punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan
sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban
dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan
adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi
aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan
keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat,
hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang
mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu
perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung
jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang punya
kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu perusahaan perlu
memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak
tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat,
pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal
yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik
maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
4.
Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PT
HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan
beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak
pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat
umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini
terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan
lingkungan.
PT
Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian
aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan
infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM,
juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.
PT
Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia
menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus,
Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian
laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang
merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.
Nokia
Mobile Phone Indonesia telah memulai program pengembangan masyarakat yang
terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam.
Perusahaan ini berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus melibatkan kaum muda
dalam proyek perlindungan orangutan, salah satu fauna asli Indonesia yang
dewasa ini terancam punah.
Sumber:
http://www.kompasiana.com/rpp/implementasi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-di-indonesia_54ff5e1da333119e4c50fe69
Tidak ada komentar:
Posting Komentar