Senin, 31 Oktober 2016

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY


1.      Lingkungan Internal
Yang dimaksud lingkungan internal perusahaan adalah berbagai hal atau pihak yang terkait langsung dengan kegiatan sehari hari organisasi, dan mempengaruhi langsung terhadap setiap program, kebijakan, hingga "denyut nadi" nya organisasi.
Sedangkan (Lawrence dan William, 1998) mendefinisikan lingkungan internal perusahaan sebagai suatu proses dengan mana perencana strategi mengkaji pemasaran, dan distribusi perusahaan, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kekuatan dan kelemahan yang penting sehingga perusahaan dapat memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dan dapat menangani ancaman di dalam lingkungan.
2.      Lingkungan Eksternal
Lingkungan external meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi dalam lingkungan kerja. Variabel-variabel ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang. Yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.
3.      Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai  ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk  dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Perusahaan dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.Pertama,karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.
Kedua,perusahaan telah diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,dengan tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,dengan keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.
Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.
Keempat, hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut:konsumen,buruh,investor,kreditor,pemasok,penyalur,masyarakat setempat, pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
4.      Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.
PT Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.
PT Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.
Nokia Mobile Phone Indonesia telah memulai program pengembangan masyarakat yang terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam. Perusahaan ini berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus melibatkan kaum muda dalam proyek perlindungan orangutan, salah satu fauna asli Indonesia yang dewasa ini terancam punah.
Sumber:
http://www.kompasiana.com/rpp/implementasi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-di-indonesia_54ff5e1da333119e4c50fe69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar