Nama :Lutfi Agata
NPM : 15213074
Kelas : 4EA03
Analisis
Kasus Implementasi Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
Etika Bisnis dan
Implementasinya dalam perusahaan – Contoh kasus pada PT Kalbe Farma, Tbk
Dalam buku Business Ethics
(DR. Erni R. Ernawan, SE.MM)
Salah
satu elemen dunia usaha adalah masalah ketenagakerjaan, karena tenaga kerja
adalah penggerak sektor usaha yang memerlukan perhatian khusus dalam
penangananya dan pekerja adalah salah satu sumber daya terpenting bagi
perusahaan.
Etika
kerja merupakan rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku
dilingkunganya, dengan tujuan untuk mengatur tata krama aktivitas para
karyawannya, agar mencapai tingkat efisiensi dan produktivitas yang maksimal.
Dengan
terciptanya kondisi iklim etika perusahaan dengan secara baik, saling percaya,
dan manajemen hubungan baik antar pegawai dapat mendorong pekerja berperilaku
etis dalam pekerjaanya. Dengan menggunakan etika bisnis sebagai dasar
berperilaku dalam bekerja, maka perusahaan akan mempunyai sdm yang berkualitas
yang memiliki kesehatan moral dan mental, punya semangat dalam peningkatan,
kreatif, pantang menyerah serta berorientasi pada produktivitas kerja.
Dengan
demikian dapat dilihat,bagaimana atasan atau manajer dapat mendorong karyawanya
untuk berubah, sesuai pola-pola yang diterapkan oleh perusahaan. Dan peran Top
Management sangat mempengaruhi perilaku etika bawahanya. Peran Top Management
memegang peran kunci untuk membentuk perilaku berbisnis karyawan yang
berorientaaikan pada etika bisnis.
Sesuatu
yang bisa diterapkan dalam etika bejerja adalah sistem reward and
punishment,agar perilaku bisnis punya batasan dalam perilakunya. Dengan kode
etik perusahaan berharap setiap orang di dalam perusahaan memahami bahwa
manajemen tingkat atas berpegang kepada perilaku etis dan mengharapkan para
pegawainya juga berperilaku etis.
Prinsip etis dalam bekerja :
·
Bekerja
dengan ikhlas.
·
Bekerja
dengan tekun dan bertanggungjawab
·
Bekerja
dengab semangat dan disiplin
·
Bekerja
dengan kejujuran dan dapat dipercaya
·
Berkemampuan
dan bijaksana
·
Bekerja
dengan berpasangan
·
Bekerja
dengan memperhatikan kepentingan umum
Adapun
masalah yang dapat timbul yang berhubungan dengan etika dalam bekerja berupa
diakrininasi, konflik kepentingan, dan penggunaan sumber-sumber perusahaan yang
biasanya timbul erat kaitanya dengan ketidakadilan.
Salah
satu tindakan yang dapat mendukung perilaku etis yaitu Whistle Blowing atau
tindakan tang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang pekerja untuk
memberitahukan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun atasan secara
pribadi kepada pihak lain, baik itu khayalak umum ataupun instansi atau atasan
yang berkaitan langsung dengan yang melakukan kecurangan tersebut dengan tujuan
untuk memperbaiki atau mencegah suatu tindakan yang merugikan.
Ada 2 macam whistle blowing,
yaitu :
1. Whistle Blowing Internal ( terjadi dalam lingkup internal perusahaan)
2. Whistle Blowing Eksternal (kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
yang berdampak negatif pada masyarakat).
Yang
menarik untuk di bahas adalah perusahaan PT Kalbe Farma, Tbk, tahun 2015
mendapatkan Indonesia Godo Coorporate Governance Award katagori perusahaan
bidang industri
Kalbe
Farma Tbk (“Perseroan”) sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di
bursa, wajib untuk memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh
pemerintah melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”)
atau yang kemudian beralih menjadi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK) dalam
menjalankan usahanya. PT. Kalbe Farma Tbk juga dituntut untuk mematuhi semua
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang usaha operasional
Perseroan. Selain itu, sebagai perusahaan publik, PT. Kalbe Farma Tbk
diharuskan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang handal (good corporate
governance) sebagai landasan operasionalnya, sehingga Perseroan dapat
dijalankan dan dikelola secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab,
independen dan wajar.
Pembentukan
Komite Audit pada PT. Kalbe Farma Tbk merupakan bagian integral dari upaya
Perseroan menerapkan good corporate governance. Dalam implementasi good
corporate governance ini, peran dan fungsi Komite Audit menjadi sangat
strategis untuk membantu dan meningkatkan peran Komisaris dalam menjalankan
fungsi pengawasannya. Dengan demikian diharapkan peran dan fungsi masing–masing
organ Perseroan (RUPS, Komisaris dan Direksi) dapat lebih terstruktur dan
seimbang dalam merealisasikan tujuan perseroan.
Sebagai
acuan pelaksanaan tugas Komite Audit, maka dalam menjalankan tugas tersebut
diperlukan adanya Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) yang
dikodifikasikan dan ditetapkan oleh Komisaris Perseroan.
Piagam
Komite Audit ini dimaksudkan untuk menjadi acuan dan pedoman kerja bagi Komite
Audit dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang berdasarkan atas ketentuan
peraturan yang berlaku yaitu :
Undang-undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas;
§
Peraturan
Bapepam-LK Nomor: IX.I.5 tanggal 7 Desember 2012;
§
Surat
Keputusan Komisaris PT. Kalbe Farma Tbk tanggal 5 Agustus 2008 tentang
Pembentukan dan Pengangkatan Komite Audit PT. Kalbe Farma
Etika
Kalbe
menyadari pentingnya suatu Pedoman Etika dalam pelaksanaan kegiatan operasional
Perseroan. Oleh sebab itu, saat ini Perseroan tengah menyusun suatu Pedoman
Etika yang akan menjadi pedoman berperilaku bagi seluruh jajaran Kalbe dalam
melakukan interaksi dan hubungan dengan segenap pemangku kepentingan. Selain
itu, adanya Pedoman Etika diharapkan dapat menghindari terjadinya penyimpangan
terhadap standar perilaku yang ditetapkan dan menjadi pedoman dalam mendeteksi
pelanggaran yang terjadi. Kepatuhan terhadap Pedoman Etika akan menghindari
timbulnya hubungan yang tidak wajar dengan para stakeholders yang pada
kelanjutannya akan merugikan Perseroan.
Tujuan penyusunan Pedoman Etika adalah sebagai berikut:
Menjabarkan
nilai-nilai Perusahaan ke dalam standar dan etika bisnis yang harus dipatuhi
oleh setiap insan Kalbe dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
Menjadi standar pedoman
perilaku yang diharapkan atas setiap insan Kalbe, meliputi Komisaris, Direksi
dan karyawan
Mengembangkan perilaku yang
baik sesuai dengan standar etika yang tinggi bagi korporasi, komisaris, direksi
dan seluruh karyawan; dan
Mengembangkan hubungan yang
baik dengan para pemangku kepentingan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
dan nilai-nilai Perusahaan
Menunjang pelaksanaan praktek
tata kelola yang baik dalam Perusahaan dalam rangka mencapai kinerja keuangan,
sosial dan lingkungan yang baik dan berkelanjutan
Kalbe memiliki Panca Sradha
Kalbe yang menjadi landasan filosofis penerapan Etika Kalbe sebagai berikut:
§
Saling
percaya adalah perekat di antara kami
§
Kesadaran
penuh adalah dasar setiap tindakan kami
§
Inovasi
adalah kunci keberhasilan kami
§
Bertekad
untuk menjadi yang terbaik
§
Saling
keterkaitan adalah panduan hidup kami
Pedoman
Etika Kalbe yang sedang dikembangkan berisikan aspek-aspek antara lain kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan, penghindaran benturan kepentingan, pemberian dan
penerimaan hadiah / gratifikasi, keterlibatan dalam kegiatan politik dan
lain-lain.
Komite Audit PT. Kalbe Farma
Tbk mempunyai kode etik sebagai berikut:
§
Menjunjung
tinggi integritas, profesionalisme dan standar profesi dalam melaksanakan tugas
sebagai Komite Audit;
§
Melaksanakan
setiap tugas dan tanggungjawab secara jujur, obyektif dan independen
semata-mata untuk kepentingan Perseroan;
§
Menghindari
kegiatan yang bertentangan dengan hukum, etika dan norma–norma yang berlaku di
masyarakat serta kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan dan tujuan
Perseroan;
§
Tidak
menerima imbalan atau sesuatu apapun diluar dari yang sudah ditetapkan sebagai
penghargaan atas tugasnya;
§
Memberikan
pendapat dengan menggunakan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung
pendapat tersebut serta tidak menggunakan informasi yang berkaitan dengan
Perseroan untuk keuntungan pribadi;
§
Menjaga
kerahasiaan informasi Perseroan dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut
kecuali dibenarkan oleh peraturan perundang–undangan yang berlaku.
§ Mengembangkan kemampuan dan keahlian profesional secara berkelanjutan.
KETAATAN PT KALBE FARMA, TBK
PADA PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERATURAN
Komite
Audit memonitor pelaksanaan/penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
di Perseroan, melalui Unit Audit Internal Perseroan;
Komite Audit memonitor
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undan
Sumber :
-
http://www.ipmi.ac.id/post-detail/138/indonesia-good-corporate-governance-award-2015/en
- https://ekaprasetyani.wordpress.com/2015/10/12/etika-bisnis-dan-implementasinya-dalam-perusahaan-contoh-kasus-pada-pt-kalbe-farma-tbk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar