A.
Kasus Napster’s
Revolution
Kasus Napster adalah sebuah contoh menarik. Napster
adalah sebuah situs yang menyediakan kemudahan untuk melakukan download
lagu-lagu secara gratis dengan menggunakan format MP3. Ada dua kelompok di
kalangan para artis Amerika Serikat dalam memandang tindakan yang dilakukan
oleh Napster ini. Di kelompok pertama, Metallica sebuah supergrup heavy metal
melancarkan tuntutan terhadap Napster karena dianggap telah melakukan
pembajakan karya cipta para musisi, karena yang dilakukan oleh Napster adalah
tanpa ijin. Sementara kubu lain yang dimotori antara lain oleh Alanis
Morrisette memandang yang dilakukan Napster adalah sah-sah saja. Menurut
kelompok ini, keinginan dari seorang musisi adalah karyanya dapat dinikmati
oleh semua orang, dan Napster telah memfasilitasi hal tersebut. Permasalahan
ini berujung di pengadilan dan dimenangkan pihak Metallica. Situs Napster kini
telah ditutup.
Kasus pembajakan lain yang saat ini tengah ramai di
Indonesia adalah pembajakan software komputer, dalam hal ini adalah software
yang diproduksi oleh Microsoft. Hampir sebagian besar komputer milik pribadi,
di kantor-kantor, di warnet, bahkan di kantor polisi sekalipun adalah software
bajakan. Mudah dipahami mengapa rakyat Indonesia lebih menyukai untuk
menggunakan software bajakan. Hal ini karena harga software asli adalah sangat
mahal dan masih sulit untuk dijangkau untuk kantong kalangan menengah Indonesia
yang merupakan pasar software bajakan. Sementara Undang-Undang di Indonesia
hingga saat ini masih kabur, dan hal ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak
tertentu untuk mengambil keuntungan.
Hak intelektual dan pendistribusiannya lewat internet
menjadi isu yang rumit. Di era digital seperti sekarang ini, siapakah yang akan
dapat mengontrol seseorang untuk melakukan download data lewat internet.
Meng-copy data lewat internet begitu mudahnya dilakukan dengan kualitas yang
hampir menyerupai versi aslinya. Seorang ahli komunikasi Cees Hamelink
mengatakan bahwa internet adalah sebuah mesin fotokopi yang luar biasa. Jadi
bagaimanakah kia dapat memonitor para partispan yang jumlahnya mencapai jutaan
orang ? Hal inilah yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini.
B.
H.B. Fuller and
The Street Children Of Central Amerika
Produk resistol yang di hasilkan oleh H.B Fuller
mengandung bahan kimia yang menyebabkan anak- anak di San Pedro Sula, Hnduras
kecannduan menghirup uap resistol dan dapat menyebakan cacat permanen. Karena
didalam situasi ekonomi negara yang buruk serta kondisi keluarga yang sangat
miskin, anak – anak tersebut menghirup uap resistol agar dapat behalusinasi
bahwa orang tua merekka seolah- olah sangat memperhatikan mereka.
Sudut pandang masing- masing pihak adalah :
1. Pihak Advokasi perlindungan anak
Kandungan kimia dalam produk resistol yang menyebabkan
kecanduan dan cacat permanen bagi anak- anak tanggung jawabsepenuhnya
perusahaan
2. Pihak Perusahaan
Resistol merupakan bahan kimia yang dirancang untuk
bahan perekat agar tahan terhadap air dan dapat merekatkan secara optimal.
Penyalahgunaan resistol ini sudah diluar kendali perusahaan sebagaimana
mestinya, padahal pada kaleng resistol tersebut sudah tercantum disclaimer yang
menunjukan cara menggunakan produk dengan benar dan hati –hati. Namun hal ini
tidak diperhatikan oleh anak- anak tersebut.
Menurut pendapat saya, pihak penjual eceran
bertanggung jawab secara moral (moral responsibility) karena berdasarkan
keinginan mereka sendiri (free will). pengecer yang mengetahui dampak penjualan
resistol akan berakibat fatal bagi anak- anak, tetap menjual produk tersebut
kepada anak- anak. Padahal perusahaan induk H.B Fuller sudah memberikan
larangan kepada mereka untuk tidak menjual kepada anak – anak. Pihak pemerintah
juga bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini walaupun tidak sepenuhnya
karena mereka mengetahui penyalahgunaan ini akan brakibatkan fatal namun tidak
memberikan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. Larangan dari pemerintah
sudah dikeluarkan tapi penerapan tidak terjaga dengan baik.
Hal yang bisa dipetik dari kasus ini, secara prinsip
utilitarianisma pihak perusahaan sudah mengganti resistol dengan cyclohexane
dan menaikan harga lem sebesar 30%, dalam hal ini bertujuan agar dampak
penyalahgunaan resistol menjadi berkurang. Namun hal ini tidak menyelesaikan
malah secara signifikasi karena kondisi ekonomi negara yang lebih dari sepertiga masyarakat berada dalam
kondisi miskin akan menyebabkan anak – anak dalam keluarga tersebut menjadi
terlantar dan ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan kimia pada anak –
anak untuk membuat mereka berhalusinasi bahwa orang tua mereka seolah – olah
sangat memperhatikan mereka.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar