Minggu, 16 Oktober 2016

STUDI KASUS DAN PRESENTASI


A.    Kasus Napster’s Revolution
Kasus Napster adalah sebuah contoh menarik. Napster adalah sebuah situs yang menyediakan kemudahan untuk melakukan download lagu-lagu secara gratis dengan menggunakan format MP3. Ada dua kelompok di kalangan para artis Amerika Serikat dalam memandang tindakan yang dilakukan oleh Napster ini. Di kelompok pertama, Metallica sebuah supergrup heavy metal melancarkan tuntutan terhadap Napster karena dianggap telah melakukan pembajakan karya cipta para musisi, karena yang dilakukan oleh Napster adalah tanpa ijin. Sementara kubu lain yang dimotori antara lain oleh Alanis Morrisette memandang yang dilakukan Napster adalah sah-sah saja. Menurut kelompok ini, keinginan dari seorang musisi adalah karyanya dapat dinikmati oleh semua orang, dan Napster telah memfasilitasi hal tersebut. Permasalahan ini berujung di pengadilan dan dimenangkan pihak Metallica. Situs Napster kini telah ditutup.
Kasus pembajakan lain yang saat ini tengah ramai di Indonesia adalah pembajakan software komputer, dalam hal ini adalah software yang diproduksi oleh Microsoft. Hampir sebagian besar komputer milik pribadi, di kantor-kantor, di warnet, bahkan di kantor polisi sekalipun adalah software bajakan. Mudah dipahami mengapa rakyat Indonesia lebih menyukai untuk menggunakan software bajakan. Hal ini karena harga software asli adalah sangat mahal dan masih sulit untuk dijangkau untuk kantong kalangan menengah Indonesia yang merupakan pasar software bajakan. Sementara Undang-Undang di Indonesia hingga saat ini masih kabur, dan hal ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
Hak intelektual dan pendistribusiannya lewat internet menjadi isu yang rumit. Di era digital seperti sekarang ini, siapakah yang akan dapat mengontrol seseorang untuk melakukan download data lewat internet. Meng-copy data lewat internet begitu mudahnya dilakukan dengan kualitas yang hampir menyerupai versi aslinya. Seorang ahli komunikasi Cees Hamelink mengatakan bahwa internet adalah sebuah mesin fotokopi yang luar biasa. Jadi bagaimanakah kia dapat memonitor para partispan yang jumlahnya mencapai jutaan orang ? Hal inilah yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini.
B.     H.B. Fuller and The Street Children Of Central Amerika
Produk resistol yang di hasilkan oleh H.B Fuller mengandung bahan kimia yang menyebabkan anak- anak di San Pedro Sula, Hnduras kecannduan menghirup uap resistol dan dapat menyebakan cacat permanen. Karena didalam situasi ekonomi negara yang buruk serta kondisi keluarga yang sangat miskin, anak – anak tersebut menghirup uap resistol agar dapat behalusinasi bahwa orang tua merekka seolah- olah sangat memperhatikan mereka.
Sudut pandang masing- masing pihak adalah :
1.      Pihak Advokasi perlindungan anak
Kandungan kimia dalam produk resistol yang menyebabkan kecanduan dan cacat permanen bagi anak- anak tanggung jawabsepenuhnya perusahaan
2.      Pihak Perusahaan
Resistol merupakan bahan kimia yang dirancang untuk bahan perekat agar tahan terhadap air dan dapat merekatkan secara optimal. Penyalahgunaan resistol ini sudah diluar kendali perusahaan sebagaimana mestinya, padahal pada kaleng resistol tersebut sudah tercantum disclaimer yang menunjukan cara menggunakan produk dengan benar dan hati –hati. Namun hal ini tidak diperhatikan oleh anak- anak tersebut.
Menurut pendapat saya, pihak penjual eceran bertanggung jawab secara moral (moral responsibility) karena berdasarkan keinginan mereka sendiri (free will). pengecer yang mengetahui dampak penjualan resistol akan berakibat fatal bagi anak- anak, tetap menjual produk tersebut kepada anak- anak. Padahal perusahaan induk H.B Fuller sudah memberikan larangan kepada mereka untuk tidak menjual kepada anak – anak. Pihak pemerintah juga bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini walaupun tidak sepenuhnya karena mereka mengetahui penyalahgunaan ini akan brakibatkan fatal namun tidak memberikan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. Larangan dari pemerintah sudah dikeluarkan tapi penerapan tidak terjaga dengan baik.
Hal yang bisa dipetik dari kasus ini, secara prinsip utilitarianisma pihak perusahaan sudah mengganti resistol dengan cyclohexane dan menaikan harga lem sebesar 30%, dalam hal ini bertujuan agar dampak penyalahgunaan resistol menjadi berkurang. Namun hal ini tidak menyelesaikan malah secara signifikasi karena kondisi ekonomi negara yang lebih  dari sepertiga masyarakat berada dalam kondisi miskin akan menyebabkan anak – anak dalam keluarga tersebut menjadi terlantar dan ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan kimia pada anak – anak untuk membuat mereka berhalusinasi bahwa orang tua mereka seolah – olah sangat memperhatikan mereka.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar